SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/22/KPTS-BUP/2023

KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/22/KPTS-BUP/2023
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Keputusan Bupati (SK))
T.E.U Badan
Nomor 22
Tahun : 2023
Judul : PENETAPAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PENGGUNAN ANGGARAN/ PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, BENDAHARA PENGELUARAN DAN TIM TEKNIS PENGELOLA DANA HIBAH DALAM RANGKA BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONTRUKSI PASCABENCANA TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 02-01-2023
Sumber
Subjek Produk Hukum PENETAPAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PENGGUNAN ANGGARAN/ PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, BENDAHARA PENGELUARAN DAN TIM TEKNIS PENGELOLA DANA HIBAH DALAM RANGKA BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONTRUKSI PASCABENCANA TAHUN 2023
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 02-01-2023 11:14:02
Klik : 138 klik
Abstrak :
  • Bahwa dalam rangka bantuan pendanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana di Kabupaten Dharmasraya telah dialokasikan dana bantuan dalam bentuk hibah yang berasalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  • Bahwa berdasarkan pasal 13 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana, menyatakan  bahwa penggunaan dana hibah mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Cari Produk Hukum