PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
Tempat Penetapan
:
Tgl. Penetapan
:
19-06-2024
Sumber
:
Subjek Produk Hukum
:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Abstrak
:
Bahwa untuk menyajikan nilai barang milik daerah secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 adalah perubahan dari Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah