Home / IKM

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap JDIH

Perhatian:

  1. Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik pada Jaringan JDIH Kabupaten Dharmasraya.
  2. Nilai yang diberikan oleh masyarakat diharapkan sebagai nilai yang dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Hasil survei ini akan digunakan untuk bahan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik yang sangat bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
  4. Keterangan nilai yang diberikan bersifat terbuka dan tidak dirahasiakan.
  5. Survei ini tidak ada hubungannya dengan pajak ataupun politik.
  6. Survei ini dilaksanakan berdasarakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Publik.


DATA MASYARAKAT (RESPONDEN)


 

Pilihlah salah satu pilihan jawaban kuisioner yang menurut anda sesuai:

  1. Bagaimana kemudahan dalam penggunaan Website JDIH Kabupaten Dharmasraya?



  2. Bagaimana kecepatan akses Website JDIH Kabupaten Dharmasraya



  3. Bagaimana ketepatan informasi yang diberikan Website JDIH Kabupaten Dharmasraya?



  4. Bagaimana kelengkapan menu/informasi yang disediakan Website JDIH Kabupaten Dharmasraya?



  5. Apakah Akses pencarian pada jdih.dharmasrayakab.go.id mudah digunakan?



  6. Bagaimana kelengkapan Dokumen atau informasi hukum yang ada di jdih.dharmasrayakab.go.id?



  7. Apakah dokumen atau informasi hukum yang tersedia dalam website jdih.dharmasrayakab.go.id sesuai dengan kebutuhan pemustaka?



  8. Saran Saudara terhadap pelayanan yang diterima untuk perbaikan pelayanan dimasa yang akan datang

Cari Produk Hukum