| Abstrak |
: |
- Bahwa untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran 2024 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2024
- Dilakukan uji materil terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Regional bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan mencabut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023;
|