PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN DHARMASRAYA
Tempat Penetapan
:
Tgl. Penetapan
:
01-07-2025
Sumber
:
Subjek Produk Hukum
:
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN DHARMASRAYA
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Abstrak
:
Untuk melaksnakan ketentuan pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Dharmasraya, maka untuk melaksanakan tugas teknis Dinas Pekerjaan Umum dibidang Pengelolaan dan Pelayanan Air Minum dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dharmasraya;
UPT SPAM mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan dibidang air bersih untuk masyarakat Kabupaten Dharmasraya