MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUNGAI DAREH KABUPATEN DHARMASRAYA
Tempat Penetapan
:
Tgl. Penetapan
:
02-01-2015
Sumber
:
Subjek Produk Hukum
:
MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUNGAI DAREH KABUPATEN DHARMASRAYA
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Abstrak
:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 56 Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya;