TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
:
Tgl. Penetapan
:
18-12-2013
Sumber
:
Subjek Produk Hukum
:
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Abstrak
:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmaraya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana dimaksud huruf a perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;