JDIH KABUPATEN DHARMASRAYA

KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/14/KPTS-BUP/2023

KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/14/KPTS-BUP/2023
02/01/2023 10:16:24 136 View
KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/14/KPTS-BUP/2023
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Keputusan Bupati (SK))
T.E.U Badan
Nomor 14
Tahun : 2023
Judul : PEMBERIAN BIAYA OPERASIONAL KEPADA RAJO, KERAPATAN ADAT NAGARI DAN PERANGKAT ADAT DALAM SUKU DI KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 02-01-2023
Sumber
Subjek Produk Hukum PEMBERIAN BIAYA OPERASIONAL KEPADA RAJO, KERAPATAN ADAT NAGARI DAN PERANGKAT ADAT DALAM SUKU DI KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak :
  • Bahwa dalam usaha meningkatkan peran serta Rajo, Kerapatan Adat Nagari dan perangkat adat dalam suku guna menunjang pembangunan Daerah dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat Minangkabau dilingkungan Kaum dan Nagari di Kabupaten Dharmasraya maka sesuai dengan Program Pemerintah Daerah, perlu memberikan Biaya Operasional Kepada Rajo, Kerapatan Adat Nagari dan Perangkat Adat Dalam Suku;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pemberian Biaya Operasional Kepada Rajo, Kerapatan Adat Nagari dan Perangkat Adat Dalam Suku di Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023;
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 02-01-2023 10:16:24
Klik : 136 klik
Unduh : 4 Unduh
Fitur Aksesibilitas
Berbasis Audio
Ukuran Teks
Kontras Tinggi
Mode Monokrom
Sorot Link
Font Mudah Baca