| Abstrak |
: |
- Bahwa dalam usaha meningkatkan peran serta Rajo, Kerapatan Adat Nagari dan perangkat adat dalam suku guna menunjang pembangunan Daerah dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat Minangkabau dilingkungan Kaum dan Nagari di Kabupaten Dharmasraya maka sesuai dengan Program Pemerintah Daerah, perlu memberikan Biaya Operasional Kepada Rajo, Kerapatan Adat Nagari dan Perangkat Adat Dalam Suku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pemberian Biaya Operasional Kepada Rajo, Kerapatan Adat Nagari dan Perangkat Adat Dalam Suku di Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023;
|