PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGISIAN KEANGGOTAAN PENGGANTI ANTAR WAKTU BADAN PERMUSYAWARATAN NAGARI KOTO TINGGI KECAMATAN KOTO BESAR KABUPATEN DHARMASRAYA
Tempat Penetapan
:
Tgl. Penetapan
:
02-01-2023
Sumber
:
Subjek Produk Hukum
:
PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGISIAN KEANGGOTAAN PENGGANTI ANTAR WAKTU BADAN PERMUSYAWARATAN NAGARI KOTO TINGGI KECAMATAN KOTO BESAR KABUPATEN DHARMASRAYA
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Abstrak
:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan nagari telah diresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Koto Tinggi dengan Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/167/KPTS-BUP/2022 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyaratan Nagari Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar masa Bakti 2022-2028;
Bahwa dengan telah mengundurkan dirinya saudara Hendri sebagai anggota Bamus Nagari Koto Tinggi dari Unsur Cadiak Pandai maka perlu dilakukan Pengisian Antar waktu anggota Bamus nagari Koto Tinggi
Bahwa berdasarkan Pasal 75 dan Pasal 76 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengisian Keanggotaan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Nagari ditetapkan dengan Keputusan Bupati;