Perubahan ke tiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
:
Pulau Punjung
Tgl. Penetapan
:
28-04-2025
Sumber
:
Bagian Hukum
Subjek Produk Hukum
:
Perubahan ke tiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025