SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / Artikel / View

TATA KELOLA KONTEN INTERNET BERBASIS HAK ASASI MANUSIA

TATA KELOLA KONTEN INTERNET BERBASIS HAK ASASI MANUSIA
03-02-2025 11:23:03    1008

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)(2014), permasalahan dalam praktik pemblokiran dan penyaringan konten internet di Indonesia muncul sebagai akibat :

1. Tidak adanya ketentuan yang secara detail mengatur mekanisme dan tata cara pemblokiran dan penyaringan konten internet

2. Buruknya kualitas rumusan mengenai konten di sejumlah peraturan perundang-undangan khususnya UU Pornografi dan UU ITE. Rumusan pornografi yang tercantum dalam UU Pornografi memberikan ruang bagi praktik multitafsir akibat rumusannya yang bersifat karet dan lentur. Sementara itu pengaturan mengenai konten dalam Undang - Undang ITE cenderung berfokus pada pemidanaan perbuatan materil dari larangan penyebaran konten ilegal, tanpa mengatur prosedur tindakan terhadap kontennya.

3. Tidak adanya badan khusus yang indenpenden, yang diberikan mandat untuk melakukan identifikasi dan memutuskan pemblokiran dan penyaringan konten internet.