PEMBAHASAN LANJUTAN RANPERDA BERBASIS DATA NAGARI DENGAN PUSAT STUDI KONSTITUSI UNIVERSITAS ANDALAS
Rancangan Peraturan Daerah Berbasis Data Nagari adalah sebuah usulan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk mengatur penggunaan dan manjemen data di Tingkat Nagari (Desa) dalam konteks Pemerintahan Daerah. Pada pembahasan lanjutan Ranperda berbasis Data Nagari dengan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas mencakup peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Tingkat Nagari, transparasi informasi dan penguatan tata kelola data yang baik.
Ranperda ini mengatur tata cara penyimpanan pengelolaan dan keamanan data nagari. Ini mencakup standar-standar teknis terkait infrastruktur teknologi informasi, prosedur pengelolaan data serta kebijakan privasi dan keamanan informasi. Pembahsan lanjutan akan menetapkan kewenangan dan tanggung jawab entitas yang terlibat dalam peneglolaan data nagar, termasuk pemerintah nagari dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat berfungsi secara efektif dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh nagari dalam pengelolaan data. (***)
Berita Terbaru
PELANTIKAN BAPAK MEDISON, S.Sos.M.Si SEBAGAI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA
08-05-2026 10:32:41 27
PERESMIAN POS BANTUAN HUKUM DAN PENANDATANGANAN MoU ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA DENGAN KEMENTERIAN HUKUM
31-03-2026 12:56:45 75
PEMKAB DHARMASRAYA IKUTI PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL
01-12-2025 12:54:56 197
PENYERAHAN PENGHARGAAN NON LITIGATION PEACEMAKER (NLP) PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
12-11-2025 15:19:23 617
