RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN/NAGARI SE- SUMATERA BARAT

Dharmasraya, 11 Agustus 2025
Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta Program Pioritas Pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan, prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan, Kementrian Hukum RI telah mengimplementasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelaurahan/Nagari sebagai bagian upaya pemenuhan hak konstitusional masyarakat terhadap keadilan.
Pembentukan Posbankum di tingkat Desa/Kelurahan/Nagari merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di indonesia, khusuya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok negeri. Kehadiran posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampinan hukum hukum bagi masyarakat.
Kantor wilayah Kementrian Hukum Sumatera Barat mengadakan rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan/Nagari se Sumatera Barat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum dan Kepala DPMDse Kabupaten Sumatera Barat yang diadakan pada Hari Jum'at Tanggal 8 Agustus 2025 di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sumatera Barat.
Berita Terbaru

11-08-2025 11:31:40 25