PERESMIAN POS BANTUAN HUKUM DAN PENANDATANGANAN MoU ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA DENGAN KEMENTERIAN HUKUM
Dharmasraya - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya resmi melaksanakan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 berempat di Auditorium Kantor Gubernur.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Bapak Alpius Sarumaha serta Kementerian Hukum Republik Indonesia Bapak Supratman Andi Agtas, bersama Bupati Dharmasraya Ibu Annisa Suci Ramadhani, beserta Jajaran Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dan Tamu undangan lainnya.
Peresmian Posbankum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara gratis, cepat dan tepat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan layanan bantuan hukum di daerah, termasuk melalui pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pemberi bantuan hukum.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan Kementerian Hukum sebagai bentuk sinergi dalam penyelenggaraan layanan hukum, peningkatan kesadaran hukum serta penguatan sistem bantuan hukum di daerah.
Dengan diresmikannya Posbankum dan ditandatanganinya MoU ini, diharapakan pelayanan hukum di Kabupaten Dharmasraya semakin optimal, merata dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(***)
Berita Terbaru
PERESMIAN POS BANTUAN HUKUM DAN PENANDATANGANAN MoU ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA DENGAN KEMENTERIAN HUKUM
31-03-2026 12:56:45 12
PEMKAB DHARMASRAYA IKUTI PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL
01-12-2025 12:54:56 134
PENYERAHAN PENGHARGAAN NON LITIGATION PEACEMAKER (NLP) PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
12-11-2025 15:19:23 560
