SOSIALISASI 2 (DUA) RANPERDA
11-06-2019 15:42:34 396
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama DPRD pada Selasa tanggal 11 Juni 2019 melaksanakan sosialiasi 2 (dua) Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Ranperda tentang Kerjasama Daerah yang dilaksanakan serentak di 4 Kecamatan antara lain Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Sitiung, Kecamatan Koto Baru, Kecamatan Sungai Rumbai, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meminta masukan, saran serta tanggapan dari masyarakat terhadap materi Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD
Berita Terbaru
SOSIALISASI PEMBENTUKAN POSBANKUM DI NAGARI KABUPATEN DHARMASRAYA OLEH TIM PENYULUH KANWIL KEMENKUM SUMBAR
09-09-2025 09:56:31 407
RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN/NAGARI SE- SUMATERA BARAT
11-08-2025 11:31:40 321
