SOSIALISASI 2 (DUA) RANPERDA
11-06-2019 15:42:34 824
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama DPRD pada Selasa tanggal 11 Juni 2019 melaksanakan sosialiasi 2 (dua) Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Ranperda tentang Kerjasama Daerah yang dilaksanakan serentak di 4 Kecamatan antara lain Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Sitiung, Kecamatan Koto Baru, Kecamatan Sungai Rumbai, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meminta masukan, saran serta tanggapan dari masyarakat terhadap materi Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD
Berita Terbaru
PEMKAB DHARMASRAYA IKUTI PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL
01-12-2025 12:54:56 55
PENYERAHAN PENGHARGAAN NON LITIGATION PEACEMAKER (NLP) PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
12-11-2025 15:19:23 479
