Home / View

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Jenis Produk Hukum Daerah
Kategori (Peraturan Daerah)
Nomor 11
Tahun : 2018
Tentang : PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Status : Berlaku
File : RETRIBUSI-PELAYANAN-TERATERA_280519112744.pdf
Ukuran File : 266.01 KB
Download : Download File
Upload tgl : 28-05-2019 11:27:44
Klik : 471 klik
Abstrak :

bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;

bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu objek retribusi yang dipungut Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan;

bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Dharmasraya serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dalam Peraturan Daerah;

Cari Produk Hukum