JDIH KABUPATEN DHARMASRAYA

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
08/07/2019 14:18:08 730 View
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
Tipe Peraturan :  Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan :  (Peraturan Daerah)
T.E.U Badan : 
Nomor :  13
Tahun : 2018
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
Tempat Penetapan : 
Tgl. Penetapan :  27-12-2018
Sumber : 
Subjek Produk Hukum :  PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa :  Indonesia
Lokasi : 
Bidang Hukum : 
Abstrak :

Pangan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia; dalam rangkamenjamin hak dasar dan keberlangsungan serta eksistensi kehidupan manusia perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

untuk menjamin ketersediaan pangan secara terus menerus perlu diwujudkan dengan kemandirian pangan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;

View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 08-07-2019 14:18:08
Klik : 730 klik
Unduh : 41 Unduh
Fitur Aksesibilitas
Berbasis Audio
Ukuran Teks
Kontras Tinggi
Mode Monokrom
Sorot Link
Font Mudah Baca