SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Daerah)
T.E.U Badan
Nomor 13
Tahun : 2018
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 27-12-2018
Sumber
Subjek Produk Hukum PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 08-07-2019 14:18:08
Klik : 554 klik
Abstrak :

Pangan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia; dalam rangkamenjamin hak dasar dan keberlangsungan serta eksistensi kehidupan manusia perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

untuk menjamin ketersediaan pangan secara terus menerus perlu diwujudkan dengan kemandirian pangan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;

Cari Produk Hukum