SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Daerah)
T.E.U Badan
Nomor 15
Tahun : 2018
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 0000-00-00
Sumber
Subjek
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 08-07-2019 14:21:28
Klik : 550 klik
Abstrak :

Rabies merupakan penyakit hewan menular yang akut, sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan yang dapat berakibat fatal, sehubungan dengan semakinmeningkatnya perilaku masyarakat memelihara hewan penularrabies mengakibatkan meningkatnya resiko penyebaran dan penularan penyakit Rabies;

Dalam rangka untuk melindungi dan menjaga ketentraman batin masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap pengendalian dan penaggulangan penyakt Rabies;

Cari Produk Hukum