JDIH KABUPATEN DHARMASRAYA

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK NAGARI

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK NAGARI
17/07/2019 10:49:09 619 View
PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK NAGARI
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Bupati)
T.E.U Badan
Nomor 42
Tahun : 2018
Judul : PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK NAGARI
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 30-10-2018
Sumber
Subjek Produk Hukum PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK NAGARI
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak :

Dalam rangka meningkatkan pendapatan Nagariguna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Nagaridan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan aset milik Nagari, Pemerintah Nagari dapatmembentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Nagari,

untuk itu perlu memberikan pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Nagari, perlu diatur tata cara pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembubaran Badan Usaha Milik Nagari;

View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 17-07-2019 10:49:09
Klik : 619 klik
Unduh : 2 Unduh
Fitur Aksesibilitas
Berbasis Audio
Ukuran Teks
Kontras Tinggi
Mode Monokrom
Sorot Link
Font Mudah Baca