PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Jenis | : | Produk Hukum Daerah |
Kategori | : | (Peraturan Daerah) |
Nomor | : | 9 |
Tahun | : | 2017 |
Tentang | : | PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN |
Status | : | Berlaku |
File | : | PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DHARMASRAYA-NOMOR-9-TAHUN-2017-TENTANG-PENYELENGGARAAN_170919034508.pdf |
Ukuran File | : | 300.11 KB |
Download | : | Download File |
Upload tgl | : | 17-09-2019 15:45:08 |
Klik | : | 516 klik |
Abstrak | : |
pendidikan Nasional sebagaimana termaktub didalam Undang -- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diselenggarakan di Kabupaten Dharmasraya berdasarkan falsafah hidup adat basandi syara', syara' basandi kitabullah dan alam takambang jadi guru, serta dengan mengimplementasikan kearifan lokal keunggulan daerah sebagai penjabaran (mengintegrasikan) motto tau jo nan ampek dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. untuk melaksanakan urusan pendidikan sebagaimana dimaksud huruf a telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya. berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9621 Tahun 2016, terhadap beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud huruf b diatas telah dilakukan pembatalan; untuk melakukan penyesuaian beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan; |