PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KERJA SAMA DAERAH
Jenis | : | Produk Hukum Daerah |
Kategori | : | (Peraturan Daerah) |
Nomor | : | 4 |
Tahun | : | 2019 |
Tentang | : | PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KERJA SAMA DAERAH |
Status | : | Berlaku |
File | : | PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DHARMASRAYA-NOMOR-4-TAHUN-2019-TENTANG-KERJA-SAMA_080120044703.pdf |
Ukuran File | : | 186.28 KB |
Download | : | Download File |
Upload tgl | : | 08-01-2020 16:47:03 |
Klik | : | 489 klik |
Abstrak | : |
bahwa dalam rangka optimalisasi potensi daerah, mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain; bahwa kerjasama daerah dimaksudkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah dengan daerah lain dalam menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah, daerah dengan pihak ketiga, daerah dengan pemerintah atau lembaga serta meningkatkan pertukaran pengetahuan teknologi dan kapasitas fiskal daerah; bahwa sesuai amanat Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan |