PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 5 TAHUN 2019
Jenis | : | Produk Hukum Daerah |
Kategori | : | (Peraturan Daerah) |
Nomor | : | 5 |
Tahun | : | 2019 |
Tentang | : | PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN |
Status | : | Berlaku |
File | : | PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DHARMASRAYA-NOMOR-5--TAHUN_291221102704.pdf |
Ukuran File | : | 1.53 MB |
Download | : | Download File |
Upload tgl | : | 08-01-2020 16:54:19 |
Klik | : | 545 klik |
Abstrak | : |
bahwa dalam rangka mengendalikan usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka pemungutan retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Dharmasraya tidak dapat dipungut karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap penghentian pemungutan Retribusi Izin Gangguan, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan; |