PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 7 TAHUN 2019
Jenis | : | Produk Hukum Daerah |
Kategori | : | (Peraturan Daerah) |
Nomor | : | 7 |
Tahun | : | 2019 |
Tentang | : | PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2020 |
Status | : | Berlaku |
File | : | PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DHARMASRAYA-NOMOR-7-TAHUN_090120112511.pdf |
Ukuran File | : | 2.575 MB |
Download | : | Download File |
Upload tgl | : | 09-01-2020 11:25:11 |
Klik | : | 560 klik |
Abstrak | : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2105, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintaah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah demgan DPRD; |