Home / View

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 96 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR  96  TAHUN 2019  TENTANG  TATA CARA PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH  KABUPATEN DHARMASRAYA
Jenis Produk Hukum Daerah
Kategori (Peraturan Bupati)
Nomor 96
Tahun : 2019
Tentang : PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 96 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
Status : Berlaku
File : PERATURAN-BUPATI-DHARMASRAYA-NOMOR-96-TAHUN-2019-TENTANG-TATA-CARA-PENUNJUKAN-DAN-PENGANGKATAN_210120103059.pdf
Ukuran File : 101.46 KB
Download : Download File
Upload tgl : 21-01-2020 10:30:59
Klik : 385 klik
Abstrak :

bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan struktural dan menunjang pelaksanaan tugas serta kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, perlu ditunjuk Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam hal pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara.

bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sebagaimana dimaksud huruf adipandang perlu mengatur secara jelas dan tegas batasan kewenangan, tugas, serta hak-hak Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dimaksud;

Cari Produk Hukum