Home / View

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 121 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2020  TENTANG  PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 121 TAHUN 2017  TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA
Jenis Produk Hukum Daerah
Kategori (Peraturan Bupati)
Nomor 3
Tahun : 2020
Tentang : PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 121 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA
File : PERATURAN-BUPATI-DHARMASRAYA-NOMOR-3-TAHUN-2020-TENTANG-PERUBAHAN-KEDUA-PERATURAN-BUPATI_190220122240.pdf
Ukuran File : 382.13 KB
Download : Download File
Upload tgl : 19-02-2020 12:02:45
Klik : 386 klik
Abstrak :

a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;

b. bahwa untuk melaksanakan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender melalui Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017;

c. bahwa dengan adanya perubahan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/57/I/Sosbud-Pem/Bappeda-2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pegarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya;

Cari Produk Hukum