SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2015

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2015
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Bupati)
T.E.U Badan
Nomor 4
Tahun : 2015
Judul : JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG / JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUNGAI DAREH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 02-01-2015
Sumber
Subjek Produk Hukum JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG / JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUNGAI DAREH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 05-01-2015 15:26:12
Klik : 396 klik
Abstrak :

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK - BLUD)

Cari Produk Hukum