Home / View

KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/12/KPTS-BUP/2023

KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR : 188.45/12/KPTS-BUP/2023
Jenis Produk Hukum Daerah
Kategori (Keputusan Bupati (SK))
Nomor 12
Tahun : 2023
Tentang : PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETREBUSI DAERAH TAHUN 2023
File : KEPUTUSAN-BUPATI-DHARMASRAYA-NOMOR-_050923114538.pdf
Ukuran File : 1.22 MB
Download : Download File
Upload tgl : 05-09-2023 11:45:38
Klik : 30 klik
Abstrak :

Bahwa untuk mecapai daya guna dan hasil dalam guna dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.

Bahwa dengan telah keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan.

Bahwa Berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Jenis Pajak dan Rteribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, Objek Pajak dan Retribusi , Dasar Pengenaan Pajak, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, Saat Terutang Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak serta Tarif Pajak dan Retribusi untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Cari Produk Hukum