SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2021

PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2021
Tipe Peraturan Produk Hukum Nasional
Jenis Peraturan (Peraturan Menteri)
T.E.U Badan
Nomor 3
Tahun : 2021
Judul : PARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 29-01-2021
Sumber
Subjek Produk Hukum PARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 19-02-2025 10:57:34
Klik : 683 klik
Abstrak :

Bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, termasuk orang yang tidak mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak mereka diakui, terjamin dan dilindungi secara adil dan pemberian bantuan hukum saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena adanya keterbatasan pelaksana bantuan hukum sehingga diperlukan peran paralegal untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum.

Cari Produk Hukum