SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 17 TAHUN 2024

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 17 TAHUN 2024
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Bupati)
T.E.U Badan
Nomor 17
Tahun : 2024
Judul : POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
Tempat Penetapan
Tgl. Penetapan 0000-00-00
Sumber
Subjek
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 31-10-2024 09:42:37
Klik : 104 klik
Abstrak :
  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah yang selanjutnya disebut UPTD Labkesda adalah unit pelaksana teknis daerah Dinas Kesehatan yang melaksanakan tugas teknis dinas dibidang pemeriksaan laboratorium klinik dan kesehatan masyarakat
  • Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Sistem yang diterapakan oleh unit atau pelaksanaan teknis dinas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya
  • UPTD Labkesda merupakan unit organisasi yang khusus dan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian  
Cari Produk Hukum