Home / View

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 17 TAHUN 2024

PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 17 TAHUN 2024
Jenis Produk Hukum Daerah
Kategori (Peraturan Bupati)
Nomor 17
Tahun : 2024
Tentang : POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
Status : Berlaku
File : PERATURAN_BUPATI_DHARMASRAYA_NOMOR_17_TAHUN_2024_241031094237.pdf
Ukuran File : 1.179 MB
Download : Download File
Upload tgl : 31-10-2024 09:42:37
Klik : 26 klik
Abstrak :
  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah yang selanjutnya disebut UPTD Labkesda adalah unit pelaksana teknis daerah Dinas Kesehatan yang melaksanakan tugas teknis dinas dibidang pemeriksaan laboratorium klinik dan kesehatan masyarakat
  • Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Sistem yang diterapakan oleh unit atau pelaksanaan teknis dinas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya
  • UPTD Labkesda merupakan unit organisasi yang khusus dan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian  
Cari Produk Hukum