SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH  DAN RETRIBUSI DAERAH
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Daerah)
T.E.U Badan Dharmasraya (Kabupaten)
Nomor 1
Tahun : 2025
Judul : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat Penetapan Pulau Punjung
Tgl. Penetapan 29-04-2025
Sumber LD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025 Nomor 1
Subjek Produk Hukum PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Status : Berlaku
Keterangan Status : Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 tahun 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Dharmasraya
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 29-04-2025 08:00:48
Klik : 1167 klik
Abstrak :
PAJAK DAN RETRIBUSI
2025
PERDA NO.1, LN 2025/NO.1 THN 2025, 22 HLM
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK :
  • Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan dimasyarakat, diperlukan menggali dan mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak daerah an retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
  • Dengan keluarnya hasil evaluasi Peraturan Derah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diubah sesuai dengan hasil evaluasi tersebut;
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 th 2014, UU No. 1 Th 2022, PP no. 4 Th 2023, PP No. 35 Th 2023, Perda No. 1 Th 2024

CATATAN :

  • Undang - Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 April 2025.
Cari Produk Hukum