SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 5 TAHUN 2025

PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 5 TAHUN 2025
Jenis Produk Hukum Daerah
Kategori (Peraturan Daerah)
Nomor 5
Tahun : 2025
Tentang : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025 - 2029
Status : Berlaku
File : PERATURAN_DAERAH_KABUPATEN_DHARMASRAYA_NOMOR_5_TAHUN_2025_250819143750.pdf
Ukuran File : 22.071 MB
Download : Download File
Upload tgl : 19-08-2025 14:37:50
Klik : 35 klik
Abstrak :

RPJMD 

2025

PERDA NO.5, LN 2025/NO.5 THN 2025, 875 HLM.

PERDA TENTANG RPJMD 

ABSTRAK : 

    • Melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029
    • Dasar Hukum Perda ini adalah : UU No. 25 Th 2004, UU No. 23 Th 2014, UU No. 59 Th 2024, PP No. 8 Th 2008
    • RPJMD Tahun 2025 - 2029 dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi pelaku pembangunan dalam melakukan kegiatan Pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dijabarkan dari visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati. RPJMD Tahun 2025 - 2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka menengah untuk 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan nasional, rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumatera Barat, RPJPD dan rencana tata ruang wilayah Daerah.

CATATAN :

  • Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 agustus 2025
  • Penjelasan : 8 hlm      
Cari Produk Hukum