SELAMAT DATANG DI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Home / View

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 24 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2025

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 24 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2025
Tipe Peraturan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan (Peraturan Bupati)
T.E.U Badan Dharmasraya (Kabupaten)
Nomor 1
Tahun : 2025
Judul : APBD TA 2025
Tempat Penetapan Pulau Punjung
Tgl. Penetapan 24-01-2025
Sumber Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025 Nomor 1
Subjek Produk Hukum APBD TA 2025
Status : Berlaku
Keterangan Status : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 24 TAHUN 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Dharmasraya
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
View Dokumen :
Download : Download File
Upload tgl : 24-01-2025 14:41:10
Klik : 69 klik
Abstrak :

APBD - PENJABARAN ANGGARAN 

2025

PERBUP NO. 1, LN 2025/NO. 1, 792 HLM.

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 24 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2025

ABSTRAK :

  • Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan Operasional Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
  • Dasar Hukum : UU No. 1 Th 2022, PP No. 12 Th 2019, Permendagri No. 77 Th 2020, Permendagri No. 15 Th 2024, Perda No. 1 Th 2022, Perda No. 1 Th 2024, Perbup No. 24 Th 2024
  • Adanya kekurangan anggaran belanja pada sub kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025 sehingga  sehingga berdampak tidak dapat terealisasi  pembayaran gaji aparatur sipil negara di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. 


  • CATATAN  : Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan tanggal 24 Januari 2025.
Cari Produk Hukum