SOSIALISASI PEMBENTUKAN POSBANKUM

Dharmasraya, 27 Agustus 2025
Bagian Hukum bersama Nagari TebingTinggi melakukan Sosialisasi Posbankum di Nagari Tebing Tinggi Kecamatan Pulau Punjung. Pada acara sosialisasi posbankum di hadiri oleh Camat Pulau Punjung, Bhabinsa, Bamus, Kepala Jorong dan Pemuda Nagari Tebing Tinggi.
Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah pelosok. Tujuan di bentuknya posbankum ini adalah memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Untuk memastikan pemerataan layanan, ditargetkan pada setiap nagari tersedia satu posbankum sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan.
Syarat terbentuknya posbankum yaitu adanya SK Kadarkum dan SK Posbankum dari Wali Nagari.
Dengan adanya sosialisasi posbankum ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat nagari khususnya.
Berita Terbaru

11-08-2025 11:31:40 25