SOSIALISASI PEMBENTUKAN POSBANKUM DI NAGARI KABUPATEN DHARMASRAYA OLEH TIM PENYULUH KANWIL KEMENKUM SUMBAR

Dharmasraya, Senin (8/9)
Bagian hukum Kabupaten Dharmasraya bersama Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Posbankum. Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki akses bantuan hukum gratis, cepat dan profesional sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kegiatan ini di koordinir oleh Imelda Milu Kemalasari selaku Ketua Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar beserta Tim sebagai narasumber. Rangkaian acara diawali dengan laporan Penyelenggara dari Kabag Hukum Ibu Henly Yosrika Melda, SH dan pembukaan acara sosialisasi posbankum secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Bpak Irwan, SH, MH. juga dihadiri oleh Kepala DPMD diwakili oleh Bapak Endriyanto, ST , Ketua Posbankumadin Bapak Tibrani, SH, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya.
Peserta sosialisasi mendapatkan informasi tentang prosedur mendapatkan bantuan huku, jenis layanan yang disediakan posbankum, dan pentingnya mengakses bantuan hukum dalam menyelesaikan masalah hukum.
Melalui sosialisasi ini, di harapkan masyarakat di nagari semakin memahami hak-hak hukum mereka dan dapat memanfaatkan Posbankum untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus meningkatkan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui Posbankum masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dapat memperoleh :
1. Informasi dan konsultasi hukum secara gratis
2. Pembuatan dokumen hukum sederhana
3. Bantuan rujukan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari organisasi bantuan hukum.
Kabupaten Dharmasraya memiliki 11 Kecamatan dan 52 Nagari yang menjadi sasaran kegiatan. Tim Penyuluh Hukun Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan penjelasan teknis dan administratif tentang :
1. Prosedur dan petunjuk teknis pembentukan Posbankum
2. Mekanisme kerja sama paralegal dengan lembaga bantuan hukum (OBH)
3. Perlibatan aktif perangkat nagari dalam operasional Posbankum.
Seluruh Nagari di Kabupaten Dharmasraya menyatakan komitmen bersama untuk membentuk posbankum. Kehadiran Posbankum di tingkat nagari diyakini akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum yang merata dan terjangkau bagi masyarakat miskin dan rentan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Dharmasraya diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengakses bantua hukum dan memahami hak-hak mereka sebagai warga negara. Pemerintah kabupaten Dharmasraya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Posbankum untuk mendukung terwujudnya keadilan dan perlindungan hukum merata bagi seluruh masyarakat di nagari.