PENYERAHAN PENGHARGAAN NON LITIGATION PEACEMAKER (NLP) PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
Dharmasraya,12/11
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelesaian masalah atau sengketa di tingkat masyarakat dengan menyerahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker kepada Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, SPd. yang terpilih, setelah melalui beberapa tahapan seleksi baik dari tingkat pemerintahan daerah, tingkat provinsi melalui Kanwil Kemenkum Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Wali Nagari Sungai Duo dalam mendukung layanan hukum dan penyelesaian sengketa di wilayah atau dinagarinya.
Penghargaan ini merupakan bagian dari Program Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sumbar, yang bertujuan memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah/nagari yang telah berperan dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat. Wali Nagari Ali Amran, SPd telah menunjukkan kepemimpinan yang baik dalam menyelesaikan sengketa di nagarinya sehingga layak mendapatkan penghargaan ini.
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Wali Nagari Sungai Duo yang telah berperan dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat", kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, dalam acara penyerahan penghargaan tersebut.
Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan Wali Nagari Sungai Duo dapat terus berperan dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat dan menjadi contoh bagi wali nagari lainnya di Sumatera Barat khususnya Dharmasraya.***
Berita Terbaru
PEMKAB DHARMASRAYA IKUTI PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL
01-12-2025 12:54:56 28
PENYERAHAN PENGHARGAAN NON LITIGATION PEACEMAKER (NLP) PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
12-11-2025 15:19:23 456
